TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan teguran keras kepada pihak Bandara Kualanamu terkait kasus tewasnya Asiyah Hasibuan di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Adita Irawati mengatakan bahwa Kemenhub memberikan teguran keras kepada pihak operator Bandara Kualanamu.
Seharusnya, kata Adita, pihak bandara memberikan jaminan keselamatan para pengguna Bandara Kualanamu.
"Saat ini kami telah memberikan teguran keras kepada pihak Angkasa Pura Aviasi selaku operator Bandara Kualanamu."
"Mereka seharusnya dapat memberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh masyrakat pengguna bandara, khususnya Bandara Kualanamu," ungkap Adita Irawati, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Kasus Tewasnya Aisiah Sinta Diambil Alih Polda Sumut, Selidiki Unsur Kelalaian Bandara Kualanamu
Jubir Kemenhub itu juga menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait tewasnya wanita di lift Bandara Kualanamu.
Jika nanti ditemukan adanya kelalaian, nantinya akan memberikan sanksi yang berat kepada pihak bandara.
"Saat ini kami juga tengah melakukan evaluasi terhadap implementasi SOP."
"Jika nanti ditemukan adanya kelalaian dalam implementasi SOP tersebut, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi yang lebih berat," tuturnya.
Sementara untuk masalah hukum, pihak Kemenhub akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut.
"Terkait dengan aspek hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, untuk melakukan proses penyelidikan," ujarnya.
"kami akan bekerjasama sepenuhnya, dan mendukung proses tersebut," imbuhnya.