Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Isu perlindungan pekerja migran akan dibahas dalam pertemuan tingkat menteri pilar sosial budaya atau ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) di Bali, pada Senin, (8/5/2023).
Forum tersebut merupakan pembahasan awal sebelum dibawa ke KTT ASEAN di Labuan Bajo pada 10-11 Mei 2023.
Satu dari empat dokumen yang akan dibahas yakni ASEAN Declaration on Protection of Migrant Workers in Crisis Situations. Deklarasi tersebut menekankan komitmen ASEAN untuk melindungi dan memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam situasi krisis.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan isu perlindungan pekerja migran bukan hanya untuk melakukan proteksi melainkan memberikan kepastian terhadap pekerja pekerja migran lintas negara.
“Jadi tidak hanya berpihak kepada salah satu kepentingan negara tertentu tetapi untuk membangun persaudaraan ASEAN dalam kaitannya dengan masalah pergerakan atau mobilitas tenaga kerja antar negara,” katanya di Kawasan Nusa Dua Bali, Sabtu, (6/5/2023).
Indonesia kata Muhadjir sangat memiliki kepentingan dalam isu pekerja migran. Indonesia termasuk negara penyumbang pekerja migran terbesar ke Malaysia, Singapura, dan Kamboja.
Oleh karenanya permasalahan dalam penyaluran pekerja migran tidak cukup diselesaikan secara adhoc tetapi harus secara regional.
“Tapi harus betul betul dipahami, ditangani dengan kerjasama regional, kerjasama ASEAN,” katanya.
Sebelumnya Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerja Sama Internasional, Joko Kusnanto Anggoro mengatakan terdapat empat dokumen yang akan dibahas dalam pertemuan tingkat dewan menteri pilar sosial budaya atau ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) Councils Meeting di Bali, pada Senin, (8/5/2023).
Keempat dokumen tersebut nantinya akan dibawa ke KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo pada 10-11 Mei 2023.
Baca juga: Elite NasDem Ungkap Isi Pertemuan Surya Paloh dengan Menko Luhut Binsar
Keempat dokumen tersebut terkait bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan pembangunan perdesaan.
Dokumen pertama yakni ASEAN Leaders’ Declaration on One Health Initiative adalah deklarasi yang bertujuan untuk mengarusutamakan pendekatan One Health (integrasi Kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan) ke dalam sistem kesehatan nasional dan regional untuk meningkatkan pencegahan dan respons terhadap potensi risiko kesehatan.
Karena kata dia, negara negara ASEAN kemungkinan besar akan dihadapkan pada potensi resiko kesehatan seperti Pandemi Covid-19.