News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Pengakuan Jokowi Pejabat Politik, Denny Indrayana: Politik Presiden Tidak Boleh Partisan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). Denny menjelaskan, politik institusional presiden adalah politik kebangsaan yang didedikasikan hanya untuk seluruh rakyat, tanpa kecuali, tanpa membedakan, tanpa diskriminasi.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan, politik institusional presiden tidak boleh partisan.

Adapun Denny menjelaskan, politik institusional presiden adalah politik kebangsaan yang didedikasikan hanya untuk seluruh rakyat, tanpa kecuali, tanpa membedakan, tanpa diskriminasi.

Hal itu merupakan respons Denny Indrayana terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mengakui dia merupakan seorang pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Baca juga: Bantah Disebut Cawe-cawe Pilpres, Jokowi: Saya Ini Pejabat Politik

"Artinya, presiden tidak boleh berpolitik untuk tujuan sekelompok masyarakat ataupun partai politik pendukungnya saja," kata Denny, melalui keterangan pers tertulis, Minggu (7/5/2023).

Terkait hal tersebut, Denny kemudian menyinggung Presiden Jokowi yang menurutnya masih memiliki dan mengadakan temu relawan.

Diketahui, Presiden Jokowi sempat menghadiri acara Gerakan Nusantara Bersatu Satu Komando Untuk Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (26/11/2022) lalu.

Denny mengatakan, menjadi aneh jika Presiden Jokowi masih memiliki dan mengadakan temu relawan.

Sebab, lanjutnya, sifat dasar relawan adalah partisan.

Baca juga: Respons Denny Indrayana Sikapi Pernyataan Jokowi Soal Pejabat Publik Sekaligus Politik: Ada Etika

"Sifat dasar relawan adalah partisan dan dilahirkan untuk memenangkan kandidat presiden yang didukungnya. Relawan adalah elemen pemenangan capres. Bagi presiden yang sedang memerintah seharusnya tidak ada lagi elemen relawan," ucapnya.

Menurut Denny, seharusnya setelah kontestasi Pilpres yang dimenangkan Jokowi usai, relawannya langsung dibubarkan.

"Seharusnya begitu dilantik menjadi presiden, ketika kontestasi Pilpres selesai, elemen relawan dibubarkan. Presiden yang masih merawat relawannya, akan terus memperpanjang suasana kompetisi, dan akibatnya melanjutkan keterbelahan di tengah masyarakatnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Denny mengatakan, relawan bagi Presiden Jokowi makin tidak relevan karena masa jabatannya yang sebentar lagi akan berakhir.

"Beliau adalah outgoing president, yang akan mengakhiri periode kedua kepresidenannya. Presiden Jokowi seharusnya mengedepankan persatuan (integrasi), karena tidak ada lagi pertandingan (kompetisi)," kata Denny Indrayana.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini