TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka Aditya Hasibuan, anak eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap mahasiswa Aditya Hasibuan digelar di halaman Polda Sumut, Senin (8/5/2023).
Pada salah satu adegan rekonstruksi, Aditya memukul korban Ken Admiral sebanyak tigal kali ketika berada di dalam mobil Mini Cooper.
Adapun pemukulan tersebut terjadi pada 21 Desember 2022 di SPBU Jalan Tapian Nauli, Medan.
Penyidik menjelaskan, pada saat itu Ken Admiral tengah mengendarai mobil Mini Cooper bersama rekannya bernama, Savira Husna.
Sementara pada saat yang bersamaan, Aditya tengah membonceng rekannya Kasmal yang mengendarai motor Yamaha N-Max dan langsung menghampiri mobil Mini Cooper Ken Admiral.
Selanjutnya, Aditya mengetuk kaca pintu mobil Ken dan kaca pintu pun dibuka oleh korban.
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan Aditya: AKBP Achiruddin Peluk Anaknya hingga Kesaksian Savira Husna
Pada saat itulah, Aditya langsung mengajak Ken Admiral untuk berkelahi.
"Kemudian dijawab oleh korban Ken 'kamu nggak lihat siapa di sebelah saya," tutur penyidik menjelaskan adegan rekonstruksi tersebut dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, Aditya tanpa basa-basi langsung melakukan pemukulan kepada Ken sebanyak tiga kali ke arah kepala.
Hanya saja, Ken tidak melakukan perlawanan dan langsung menutup kaca pintu mobilnya.
Setelah itu, Ken langsung meninggalkan Aditya yang masih berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka memukul satu kali ke arah bagian kepala korban Ken Admiral. Dan kemudian dilanjutkan dengan dua kali beruntun," kata penyidik.
Adapun pukulan dua kali beruntun tersebut terjadi usai Ken bersama Savira meninggalkan Aditya.
Baca juga: Respon Ibunda Ken Admiral atas Pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan dari Polri: Seperti Mukjizat
Namun, ternyata Aditya tetap mengejar mereka sehingga mengakibatkan kaca spion mobil Ken pecah karena ditendang pelaku.
"Kedua, dua kali dipukul. Saya kaget, Aditya pakai hoodie hitam," tutur Savira dikutip dari Tribun Medan.
Sebagai informasi, Aditya Hasibuan telah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral yang terjadi pada 22 Desember 2022 di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sementara AKB Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya melalui sidang etik yang digelar pada Selasa (2/5/2023).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Fredy Santoso)
Artikel lain terkait Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa