TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertahanan wilayah kepulauan terluar sangat rawan dari ancaman infiltrasi, penyusupan bahkan proxy war.
Indonesia memiliki dua pintu pertahanan nasional yang harus diperkuat infrastruktur pertahanan yakni pintu depan wilayah Indonesia timur dan pintu belakang wilayah Indonesia Barat termasuk alur laut kepulauan.
Wilayah Kepulauan Nias dan 103 pulau-pulau penyangga lainnya baik berpenghuni maupun tidak berpenghuni secara geografis berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan negara tetangga untuk itu harus ditingkatkan infrastruktur pertahanan.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Akan Bentuk Satgas Untuk Teliti Pemanfaatan Pulau-pulau Terluar
Sebab, sangat rawan dari ancaman infiltrasi dan penyusupan.
Mantan Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua dan Tokoh Masyarakat Nias mengatakan bahwa Kepulauan Nias meminta kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus untuk Kepulauan Nias.
"Pulau Wunga dan Pulau Simuk adalah pulau kecil terluar yang telah ditetapkan melalui Kepres No 6 Tahun 2017" ungkapnya di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Sementara itu, Politisi Senior PDIP dan Anggota DPR RI Komisi II, Komarudin Watubun mengatakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), pintu belakang dan pintu depan wilayah Indonesia harus mendapat perhatian dan kebijakan khusus dari pemerintah.
"Jangan sampai pertahanan kita jebol terutama di pintu depan dan belakang. Kesejahteraan masyarakat harus ditingkatkan, karena ketika masyarakat lapar maka nasionalismenya pun turut lemah."
Baca juga: Legislator PKB Harap Anggaran untuk Kanwil Kemenag di Wilayah Terluar Bisa Ditingkatkan
Sebab, Kepulauan Nias termasuk pintu belakang pertahanan nasional sehingga Indonesia dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan keuntungan ekonomi kelautan nasional secara berkelanjutan.