2. Lalu klik ‘Gabung Gelombang’
3. Berikutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Setelah itu,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Jika sudah selesai, maka pendaftaran gelombang telah berhasil dilakukan.
Para peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Kartu Prakerja.
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52, Pahami Setiap Data yang Dibutuhkan di prakerja.go.id
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Secara Online
1. Pertama buka website resmi www.prakerja.go.id
2. Selanjutnya klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas
3. Lalu masukkan alamat email dan password
4. Berikutnya isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
5. Setelah itu, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai
6. Lakukan verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP
7. Apabila foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’
8. Kemudian tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah