News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewas Batal Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (3/4/2023. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal meminta keterangan Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Terlapor dugaan tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Informasi Penyelidikan di ESDM Mulai Diusut, Dewas KPK Periksa Penyidik

Dugaan kebocoran kasus di ESDM pertama kali diketahui ketika penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Tindak Pidana Korupsi (LTPK) di kasus ESDM. 

Penyidik diketahui telah mengkonfirmasi temuan dokumen itu kepada Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba Idris Froyoto Sihite. 

Dalam video yang tersebar di media sosial, nampak orang yang diduga Idris menyebutkan bahwa dokumen itu dia terima dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. 

Arifin, kata dia, menerima dokumen itu dari Firli Bahuri.

KPK membantah adanya dugaan kebocoran dokumen itu. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mempersilakan masyarakat mengadukan masalah itu jika memang memiliki bukti yang valid. 

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali beberapa waktu lalu.

Setali tiga uang, Kementerian ESDM juga membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. 

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kementeriannya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK. 

"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK, Red) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” ujar Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini