News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

KPK Periksa Grace Tahir soal Kasus TPPU Rafael Alun, sang Pewaris Lippo Group Bungkam usai Diperiksa

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir (kiri), dan Rafael Alun Trisambodo (kanan). Grace Tahir dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/5/2023).

Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Adapun KPK sudah menetapkan Rafael Alun Trisambodo atas dua dugaan perbuatan pidana.

Pertama terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dan kedua soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta pemeriksaan Grace Tahir terkait kasus Rafael Alun Trisambodo:

1. Penuhi Panggilan KPK

Grace Tahir sudah memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Kamis.

Berdasarkan informasi, pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.

2. Pihak Lain yang Diperiksa

Tim penyidik KPK juga memeriksa Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta), dan Timothy William T (swasta), terkait kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAT," kata Ali Fikri.

Baca juga: Profil Grace Tahir, Anak Konglomerat Dato Sri Tahir yang Diperiksa KPK soal Kasus Rafael Alun

Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Ist)

3. Grace Tahir Bungkam

Grace Tahir memilih bungkam setelah diperiksa KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini