"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya disitu dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya."
Setelah melaporkan kejadian tersebut, Husein mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah orang.
"Enggak lama dari laporan yang saya kirim, dicari tiba-tiba, dicari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituding, saya kasihan enggak mau merugikan orang. Saya ngaku saja bahwa itu saya yang ngelapor," kata Husein.
Tak lama, Husein pun diminta menghadap ke kantor BKSDM Pangandaran.
Baca juga: Kasus Guru di Pangandaran yang Bongkar Dugaan Pungli Dapat Perhatian Ridwan Kamil
Husein mengaku saat datang, suasananya cukup tidak bersahabat karena diserbu pertanyaan.
"Saya ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa. Urgensinya, apa gitu," ujar Husein.
Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma direcofusing untuk Covid-19.
"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya. Masuk akal."
"Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," ujar Husein.
Namun tidak lama kemusian ia diancam dipecat kalau tidak mencabut laporan itu.
"Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," lanjut Husein.
Karena merasa ditekan, ia akhirnya meminta surat pemecatannya itu sesegera mungkin.
Ternyata, surat pemecatan Husein tidak langsung diberikan.
"Setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar-keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja."