TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.
Andhi Pramono viral di jagat maya setelah netizen menyoroti gaya hidup termasuk anaknya yang kerap pamer barang-barang branded.
KPK sendiri sudah mengklarifikasi LHKPN Andhi Pramono berjumlah Rp13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023).
Andhi sendiri pun sempat viral lantaran dinilai pamer mengenakan cincin biru hingga jam tangan mewah.
Namun Andhi Pramonoo membantah dirinya pamer harta atau flexing.
Dia mengatakan bahwa apa yang dia tampilkan di media sosial tersebut tidak berniat untuk pamer.
Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Buntut Andhi Pramono Flexing Harta
Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Ali Fikri mengatakan proses kasus Andhi Pramono ini naik ke penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah mewah diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.
Diketahui Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," ujar Ali Fikri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/5/2023).
"Dan yang naik sidik (penyidikan) adalah yang di Makassar."
Ali Fikri juga menyebutkan KPK telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.
"Kemudian kemarin menggeledah rumah yang di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar (Andhi Pramono) tidak bepergian ke luar negeri itu dulu langkahnya yang dilakukan oleh KPK."
KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono
Rumah mewah di di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga milik Andhi Pramono digeledah KPK pada hari ini, Jumat (12/5/2023).
Rumah mewah tersebut semoat viral di sosial media.
Termasuk diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, tampak dalam unggahan itu, rumah tersebut megah bak istana.
Andhi Pramono pun sempat memberikan klarifikasi terkait rumah mewah miliknya tersebut, usai menjalani klarifikasi LHKPN.
Baca juga: Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK Buntut Flexing Harta
Andhi menyebut foto rumah itu bukan diambil oleh dirinya, tapi ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menyebarluaskan di media sosial.
Dia mengeklaim kediaman yang terletak di kawasan perumahan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu ditempati orang tuanya.
Andhi mengaku sudah lama tak menempati rumah tersebut.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah, rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," katanya.
Harta Kekayaan Ardhi Pramono
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Andhi Pramono mencapai Rp 13,7 miliar.
Adapun catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu dilaporkan oleh Andhi pada 16 Februari 2022 untuk harta selama tahun 2021.
Selain itu, Andhi juga tidak memiliki utang.
Sementara rincian harta kekayaannya terdiri dari 15 unit tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota seperti Salatiga, Batam, Salatiga, Jakarta, hingga Bogor dengan total harga Rp 6,98 miliar.
Tak hanya itu, Andhi juga memiliki alat transportasi berupa mobil sejumlah sembilan unit dan empat unit kendaraan bermotor dengan total harga Rp 1,8 miliar.
Kekayaan Andhi juga berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 706 juta, surat berharaga sejumlah Rp 2,9 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,2 miliar.
Untuk selengkapnya berikut daftar lengkap harta kekayaan Ardhi Pramono berdasarkan data dari LHKPN KPK laporan 16 Februari 2022:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.989.727.200
1. Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 135.286.050
2. Tanah Seluas 3819 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp. 103.271.050
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 440.000.500
4. Tanah Seluas 672 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 55.104.500
5. Tanah dan Bangunan Seluas 211 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 32.983.500
6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HASIL SENDIRI Rp. 256.470.050
7. Tanah Seluas 412 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 82.400.500
8. Tanah dan Bangunan Seluas 513 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.958.699.500
9. Tanah dan Bangunan Seluas 2029 m2/125 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp. 54.783.500
10. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 124.128.050
11. Tanah Seluas 1537 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
12. Tanah Seluas 1060 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
13. Tanah Seluas 7594 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 205.050.000
14. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 341.050.000
15. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 110.500.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.846.800.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
3. MOBIL, MINI MORRIS SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1961, HASIL SENDIRI Rp. 80.050.000
4. MOBIL, FIAT SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 55.050.000
5. MOBIL, SMART SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
6. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1962, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 9.000.000
7. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 8.000.000
8. MOBIL, TOYOTA COROLLA SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp. 28.050.000
9. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
10. MOBIL, FORD SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp. 260.050.000
11. MOBIL, CHEVROLET SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1958, HASIL SENDIRI Rp. 205.050.000
12. MOBIL, AUSTIN SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp. 72.050.000
13. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 960.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 706.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 2.995.829.885
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.214.508.641
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 13.753.365.726
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III)
Andhi Pramono Jawab Soal Rumah Bak Istana, Tegaskan Putrinya Selebgram Bukan Pamer
Usai menjalani klarifikasi selama kurang lebih enam, Andhi Pramono menyampaikan pernyataan kepada awak media.
Andhi mengatakan selalu menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK tiap tahunnya.
"Saya telah lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional," kata Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Andhi lantas menerangkan soal rumah mewah yang berlokasi di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.
Andhi menyebut foto rumah itu bukan diambil oleh dirinya, tapi ia menduga ada pihak yang dengan sengaja menyebarluaskan di media sosial.
Dia mengklaim kediaman yang terletak di kawasan perumahan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu ditempati orang tuanya. Andhi mengaku sudah lama tak menempati rumah tersebut.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya mungkin mengenai rumah, rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media itu adalah rumah yang ditempati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," katanya.
Baca juga: Putrinya Jadi Sorotan karena Sering Pamer Harta di Medsos, Andhi Pramono: Hasil Selebgram, Lumrah
Kemudian Andhi juga turut menjelaskan sumber harta sang putri, Atasya Yasmine.
Diketahui, netizen menyoroti pakaian yang digunakan oleh anak Andhi Pramono itu, di mana dalam salah satu unggahannya terlihat ia mengenakan jepit rambut merek Versace seharga Rp2,5 juta, baju lengan panjang merek Baleciaga seharga Rp22 juta dan celana panjang I.AM.GIA seharga Rp1 juta.
Andhi mengatakan segala yang dikenakan putrinya berasal dari pemasukan sebagai selebgram.
"Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram, jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion dan apa itu, lumrah, dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," jelasnya.
Andhi juga menjelaskan ihwal video yang mempertontonkan sang putri sedang asyik menari dan joget ria di sebuah club malam di Australia.
Andhi menyebut putrinya memang berada di Negeri Kanguru tersebut, dalam rangka menempuh pendidikan.
"Putri saya memang sekarang sedang berada di luar negeri karena sekarang sedang menjalani kuliah di Universitas Indonesia fakultas ekonomi double degree yang berada di Australia," katanya.
Terakhir, Andhi berkata bahwa apa yang dia tampilkan di media sosial tidak berniat untuk pamer.
Dia menuding ada pihak yang dengan sengaja mencari-cari kesalahan dari fotonya.
"Foto-foto tentang diri saya, sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan lain sebagainya, sehingga dicari-cari yang lain gitu. Nah saya di sini sudah melaporkan kepada KPK pembawa niat-niat pembuat berita yang menghubungkan kepada anak saya, banyak sekali gambar itu. Bukan anak saya, gambar bukan anak saya dikait-kaitkan dengan anak saya dan pribadi saya, itu sungguh fitnah yang sangat keji dan itu sudah saya laporkan kepada KPK," katanya.
Setelah Jam Tangan Rolex, Kini Cincin Biru Andhi Pramono Viral hingga KPK Beri Respons
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono telah memberikan klarifikasi soal harta kekayaanya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai memberikan klarifikasi pada Selasa (14/3/2023), Andhi Pramono kembali jadi sorotan.
Penampilan Andhi Pramono saat ke KPK secara kasat mata memang terlihat sederhana
Dia mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan jaket berwarna biru.
Tak seperti konglomerat yang memiliki harta miliaran rupiah, dia hanya mengenakan tas punggung.
Namun ada yang mencuri perhatian, pada jari tengah tangan kirinya tersemat cincin bermata biru yang diduga merupakan blue saphire atau safir biru.
Cincin itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah di pasaran saat ini.
Baik KPK maupun Andhi Pramono angkat bicara soal cincin tersebut.
Sebelumnya penampilan Andi Pramono juga viral karena menggunakan jam tangan Rolex seharga ratusan juta.
Cincin Andhi Pramono Pemberian Kiai Berpotensi Gratifikasi, Apa Kata KPK?
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani klarifikasi harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (15/3/2023) kemarin.
Andhi nampak memakai cincin kelir biru di jari tengah tangan kirinya.
Cincin tersebut menjadi sorotan publik dan disebut-sebut memiliki harga yang mahal.
Usai menjalani klarifikasi, Andhi Pramono mengaku bahwa cincinnya itu merupakan pemberian seorang kiai. Lantas apa kata KPK terkait cincin itu?
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemberian apapun apabila berkaitan dengan konflik kepentingan Andhi sebagai penyelenggara negara, maka hal tersebut bisa masuk ranah gratifikasi.
Jika Andhi menerima cincin dari kiai itu berkaitan dengan jabatannya, maka Andhi haruslah melapor ke KPK.
"Pemberian apapun bila ada kaitan conflict of interest dengan pejabat tersebut dapat masuk kategori gratifikasi," kata Ali, Rabu (15/3/Andhi Pramono Bantah Pakai Cincin Blue Saphire
Usai menjalani klarifikasi Selasa kemarin, Andhi Pramono buka suara mengenai cincin tersebut.
Dia menyebut cincin itu pemberian dari seorang kiai.
"Ini dari kiai saya," ucap Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Usai Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaan, Ini Pernyataan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Pada saat akan meninggalkan KPK, dari dalam mobil yang menjemputnya Andhi pun sempat memamerkan cincin miliknya.
Cincin persis mirip dengan beberapa foto yang beredar di media sosial dengan hiasan batu berwarna biru.
Dia pun membantah cincin tersebut adalah blue saphire.
"Ini bukan blue saphire ya," ujarnya sambil menunjukkan cincin itu.
Andhi Pramono Masih Pakai Cincin Safir Biru Bernilai Puluhan Juta Ketika Datangi KPK
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya terlihat datang ke gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (14/3/2023) pukul 09.15 WIB.
Penampilan Andhi Pramono yang datang untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK itu terlihat sederhana
Dia terlihat mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan jaket berwarna biru.
Tak seperti konglomerat yang memiliki harta miliaran rupiah, dia hanya mengenakan tas punggung.
Walau begitu, status ayah dari Atasya Yasmine sebagai orang berduit itu tidak bisa ditutupi.
Pada jari tengah tangan kirinya tersemat cincin akik bermata biru yang diduga merupakan blue sapphire atau safir biru.
Batu berharga itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah di pasaran saat ini.
Berbeda dengan cincin blue safir yang dikenakannya ketika podcast dan viral di media sosial itu, keberadaan jam tangan Rolex milik Andhi Pramono tidak terlihat.
Belum diketahui apakah dikenakan atau tertutup jaket biru yang dikenakannya ketika tiba di gedung Merah Putih KPK.
Hanya saja, jam tangan Rolex Yacht Master-II miliknya itu sempat viral karena harganya yang fantastis.
Jam tangan berdesain warna biru di tengahnya itu mencapai Rp375 juta di pasaran saat ini.
Pakai Jam Tangan Rolex Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot
Jam tangan Rolex yang dipakai Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono jadi sorotan dan perbincangan.
Gaya hidup Andhi Pramono memang sedang disorot masyarakat.
Pasalnya, sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono memiliki kekayaan mencapai Rp 13,7 miliar.
Padahal sebagai seorang pejabat eselon, gaji pokok PNS Andhi Pramono paling rendah adalah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulannya.
Namun begitu, Andhi Pramono justru memiliki kekayaan fantastis.
Dalam sebuah foto yang beredar, Andhi Pramono diduga mengenakan jam tangan mewah.
Seorang netizen memperkirakan jam tangan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono adalah Rolex Yacht Master-II.
Jam tangan merek Rolex Yacht Master-II dilihat dari situs Omniluxe dibandrol dengan harga Rp 358.000.000.
Jika dikalkulasikan dengan gaji pejabat eselon tertinggi yakni sebesar Rp 5.901.000, maka harga jam tersebut adalah 60 kali lipatnya.
Selain jam tangan, harta Andhi Pramono yang menyita perhatian adalah rumah megahnya di Cibubur.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Andhi Pramono memang sudah melaporkan dua rumah di Cibubur dalam LHKPN.
Namun, KPK belum mengetahui secara pasti apakah rumah megah yang tengah diperbincangkan publik tersebut termasuk yang sudah dilaporkan oleh Andhi Pramono.
"Kalau yang dimaksud Cibubur-nya itu di Legenda Wisata sudah dilapor. Beliau melaporkan dua tanah dan bangunan di lokasi tersebut, Legenda Wisata, nilai pelaporan di 2011 (dengan nilai) Rp 545 juta," kata Pahala.
Adapun Perumahan Legenda Wisata beralamat di Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono pada tahun 2021, setidaknya ada tiga lahan dan bangunan yang tercatat di Bogor.
Pertama, tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 dengan nilai Rp 124.128.050.
Kedua, tanah seluas 7594 m2 dengan nilai Rp 205.050.000.
Ketiga, tanah seluas 500 m2 dengan nilai Rp 341.050.000.
Profil Andhi Pramono
Dikutip dari bcmakassar.beacukai.go.id, Andhi Pramono menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi.
Ia mengemban tugas di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi, dibantu sejumlah staff.
Seperti Syahrial Budi Irawan, Plt. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi kedudukan Koordinator Staff PPID; Abdul Rahman Gustiman, Pelaksana Pemeriksa kedudukan Staff PPIP; dan St. Aliyah Hartina, Pelaksana Pemeriksa kedudukan Staff PPID.
Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Nomor KEP-227/WBC.17/KPP.MP.01/2022 tanggal 5 Juli 2022, telah ditetapkan Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.
Selama Andhi berkarier sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, ia pernah mendapat penghargaan Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan.
Bea Cukai Makassar meraih Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Makassar pada Rabu (1/3/2023).
Bea Cukai Makassar memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Unit Pengelola Manajemen Risiko Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan Tahun 2022 dan Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik atas Keberhasilan Tim Export Assistance sehingga dapat menghasilkan 12 Eksportir baru dengan total devisa senilai USD 2.139.647.
Andhi Pramono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Makassar dan Efie Kurniawan Thaha sebagai Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, menjadi perwakilan dari Bea Cukai Makassar menghadiri apel rutin yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan berupa penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dan Piagam Penghargaan atas Prestasi.
Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Andhi Pramono memiliki seorang putri.
Putri Andhi Pramono ini diketahui merupakan mahasiswi perguruan tinggi ternama di Indonesia. (tribun network/thf/Tribunnews.com)