News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disekap di Myanmar

WNI Korban TPPO Myanmar Dibekali Surat Tugas Palsu untuk Kelabui Petugas Imigrasi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan puluhan orang WNI diberangkatkan melalui Thailand dengan tidak ada yang mempunyai visa.

"Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," imbuhnya.

Belakangan diketahui jika korban bertambah lima orang. Namun, kelimanya itu berhasil kabur dari perusahaan tersebut dan telah dievakuasi di KBRI Bangkok.

Baca juga: Korban TPPO ke Myanmar Ternyata 25 Orang, 5 di Antaranya Berhasil Kabur Terlebih Dahulu

Dalam hal ini, Bareskrim Polri sudah menangkap dua orang tersangka sebagai perekrut bernama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi sebagai perekrut 16 orang WNI.

Keduanya dijerat pasal Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sementara sembilan orang di antaranya direkrut oleh pelaku yang kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) berinisial ER.

"Ini sedang kami upayakan pembuktikan untuk segera segera lakukan penegakan hukum," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini