News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Surya Paloh: Kami Berduka

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Surya Paloh merespon pasca ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespon pasca ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Menurut Surya Paloh pihaknya berduka atas kejadian yang saat ini dialami Sekjen Partai NasDem tersebut.

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi oleh partai ini. Tapi untuk hal yang terjadi kali ini, kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, saudara kami Jhonny G Plate, saya harus katakan sekali lagi, kami berduka untuk ini," ujar Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur Kominfo

Kemudian dikatakan Surya Paloh ditetapkannya tersangka Jhonny G Plate merupakan proses hukum yang harus dilaluinya.

"Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu," sambungnya.

Paloh menuturkan, dengan menghormati proses hukum, pihaknya memberikan penghormatan sebagaimana warga negara yang baik. 

Baca juga: Surya Paloh Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Ada Intervensi Politik

"Apalagi peran dari pada institusi partai politik yang berulang kali saya katakan, partai politik harus berada pada garda paling depan untuk memberikan kontribusinya dalam proses pendidikan politik," lanjutannya.

Yang berarti kata Paloh mengedepankan profesionalisme dan moralitas. 

"Ini jelas. Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati, tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," tutupnya.

Johnny Plate Ditahan

Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Respons NasDem dan Istana usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Jabatan Menkominfo akan Digantikan Plt

"Ditahan di Rutan Slaemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini