"Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," imbuhnya.
Rumah Dinas dan Kantor Johnny G Plate Digeledah
Selain melakukan penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate, tim Kejagung juga melakukan penggeledahan.
Rumah dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo turut digeledah oleh tim Kejagung.
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami juga melakukan pengeledahan di rumah kediaman di rumah dinas Menteri Komindi dan di Kantor Kominfo," ujar Kuntahdi.
Tak hanya itu, sebelumnya penyidik Kejagung juga mengeledah mobil Johhny G Plate.
Mobil yang digeledah itu yakni mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan satu mobil lainnya Toyota Fortuner berwarna putih.
Keduanya terparkir di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pun mengonfirmasi, mobil tersebut milik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Iya betul (mobil Johnny Plate)," terang Ketut.
Menurut pantauan Tribunnews.com, penggeledahan mobil milik Johnny G Plate itu sekira pukul 11.45 WIB.
Dari penggeledahan tampak tim penyidik membawa sejumlah barang.
Beberapa di antaranya yaitu KTP, STNK, dompet, ponsel, goodie bag, kertas dokumen, dan amplop kertas putih.
Sementara penggeledahan tersebut dilakukan saat Johnny G Plate diperiksa di dalam gedung Kejagung.
(Tribunnews.com/Ifan/Danang Triatmojo/Fersianus Waku/Daryono)