Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan bahwa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk sementara akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Hal itu disampaikan Faldo terkait penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
“Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt,” kata Faldo, Rabu (17/5/2023).
Sosok yang akan mengisi posisi Plt Menkominfo kata Faldo akan diumunkan segera oleh pemerintah.
Penunjukan Plt akan menjadi skala prioritas.
“Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan,” katanya.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi BTS yang Membuat Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka & Langsung Ditahan
Faldo meminta masyarakat tidak khawatir dengan efektivitas kerja pemerintah pasca penetapan tersangka Johnny Plate.
Menurutnya kerja pemerintah sudah memiliki sistem tersendiri.
“Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan,” pungkasnya.
Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung, Johnny digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).
Kerugian Negara
Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo mencapai Rp 8,3 triliun.