News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny G Plate Tersangka, Istana Sebut Jabatan Menkominfo akan Diambilalih Pelaksana Tugas

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan bahwa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk sementara akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Hal itu disampaikan Faldo terkait penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

“Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt,” kata Faldo, Rabu (17/5/2023).

Sosok yang akan mengisi posisi Plt Menkominfo kata Faldo akan diumunkan segera oleh pemerintah.

Penunjukan Plt akan menjadi skala prioritas.

“Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan,” katanya.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi BTS yang Membuat Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka & Langsung Ditahan

Faldo meminta masyarakat tidak khawatir dengan efektivitas kerja pemerintah pasca penetapan tersangka Johnny Plate.

Menurutnya kerja pemerintah sudah memiliki sistem tersendiri.

“Urusan-urusan pemerintah sudah berjalan by sistem, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan,” pungkasnya.

Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).

Menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung, Johnny digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).

Kerugian Negara

Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo mencapai Rp 8,3 triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini