TRIBUNNEWS.COM - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terancam mendapatkan sanksi dari partai PDI-Perjuangan.
Mengutip TribunJakarta.com, adapun alasannya karena ia sering absen dalam agenda wajib partai.
Ditambah posisinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi.
Tri Adhianto bahkan tak hadir dalam kegiatan konsolidasi pemenangan Bacapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Lantas siapa sebenarnya Tri Adhianto?
Berikut sosok Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi yang terancam mendapatkan sanksi dari partai PDI-Perjuangan.
Baca juga: Profil Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi Terancam Disanksi PDIP, Tak Hadir Rapat Pemenangan Ganjar
Sosok Tri Adhianto
Mengutip BekasiKota.go.id, pemilik nama lengkap Tri Adhianto Tjahyono lahir di Jakarta, 3 Januari 1970.
Melansir Wikipedia.org, Tri merupakan putra ketiga dari Bapak G. Soeprapto dan Ibu Endang Sri Guntur Hudiani.
Tri Adhianto ternyata memiliki riwayat pendidikan tinggi bergelar Doktor.
Saat ini, Tri Adhianto merupakan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022.
Ia ditugaskan setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sebelumnya, Tri Adhianto merupakan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022.
Dalam karier kerjanya, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) selama kurang lebih 1 tahun, yakni tahun 1993-1994.
Baca juga: Survei Calon Wali Kota Bekasi 2024: Tri Adhianto Raih Keterpilihan Tertinggi dengan 29 Persen
Tahun 1994 ia menempati posisi baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung.
Mulai dari staf hingga menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.
Pada Oktober 2000 ia pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.
Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan.
Ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.
Tri sempat juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Karier Tri Adhianto semakin naik, Ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kemudian dirubah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Pada 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Walikota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.
Baca juga: Cak Imin Yakin Golkar Tak Akan Gabung PDIP dan PPP untuk Dukung Ganjar
Bakal Dipanggil PDIP
Tri Adhianto disebut-sebut akan dipanggil PDIP karena tak mengikutip kegiatan konsolidasi pemenangan Bacapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, mendatang.
Kendati tak hadir, menurut Tri Adhianto, Ganjar Pranowo adalah sosok yang merakyat dan konsisten.
"Saya kira (Ganjar) sosok yang sangat humble sangat merakyat, konsisten terhadap tugas amanah," kata Tri Adhianto dikutip dari TribunJakarta.com.
Keberhasilannya dalam memimpin Provinsi Jawa Tengah, lanjut Tri, merupakan inspirasi bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
"Saya kira keberhasilannya menjadi contoh buat kita bersama," ujar Tri Adhianto.
Menurut Tri Adhianto, Jawa Tengah di tangan Ganjar Pranowo bertransformasi menjadi pemerintah daerah yang bersih, berwibawa dan merakyat.
Baca juga: Politikus PDIP Soal Waktu Megawati Umumkan Cawapres Ganjar: Tidak Bisa Grusa Grusu
"Birokrasi yang responsif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Tri Adhianto.
Sebagai Ketua DPC Kota Bekasi, pihaknya akan memaksimalkan mesin partai untuk memenangkan Ganjar Pranowo dan PDIP di Pilpres 2024.
"Tentunya sebagai kader, petugas partai, kepala daerah ya kita sukseskan untuk kemudian kita sama sama bergotong royong berjuang untuk menuju 2024," tegas Tri Adhianto.
Diketahui, PDIP resmi mengusung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pemilu 2024 mendatang.
Keputusan ini diumumkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada Jumat (21/4/2023) di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)