TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil usai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (17/5/2023).
Maulan diperiksa Tim Direktorat PP LHKPN KPK selama kurang lebih 5 jam.
Sama seperti Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Maulan Aklil juga menggunakan jurus bungkam usai menjalani klarifikasi.
Maulan Aklil merupakan salah satu pejabat daerah ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) berkaitan dengan pamer gaya hidup mewah alias flexing.
Nama Maulan Aklil disorot setelah gaya hidup mewah istrinya, Monica Haprinda, ramai diperbincangkan.
Istri Maulan Aklil disorot karena kerap pamer tas mewah seperti Channel, Hermes, hingga Gucci yang nilainya bisa mencapai ratusan juta.
Gaya hedon istrinya tersebut kemudian menyeret nama suaminya, Maulan Aklil.
Berdasarkan hasil penelusuran, Maulan Aklil tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar).
Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Sementara itu, belum ditemukan laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periodik 2022.
Baca juga: KPK Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung dan Walkot Pangkalpinang, Sekda Jatim Minta Lain Hari
Harta Molen yang nilainya cukup fantastis terletak di aset tanah dan bangunan yang mencapai nilai Rp11 miliar.