Namun, penetapan tersangka ini dilatar belakangi hukum yang berlaku.
"Politik ini kan sangat dinamis menjelang 2024, saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar hukum yang berlaku," kata Sahroni, dikutip dari youTube Kompas TV, Kamis (18/5/2023).
- Anies Baswedan
Bakal capres NasDem, Anies Baswedan, menganggapi soal Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS 4G.
Anies diketahui telah bertemu Ketum NasDem, Surya Paloh, usai Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Gubernur DKI itu, menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi yang menjerat politisi Partai NasDem itu.
Anies juga menyikapi kasus tersangka Johnny G Plate untuk menjegal dirinya yang maju sebagai capres Pilpres 2024.
"Pertama yang tadi sudah disampaikan juga oleh Bapak Ketua Umum Surya Paloh bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar."
"Saya rasa saya mengutip itu 'mudah-mudahan itu tidak benar'," kata Anies dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Rabu (17/5/2023).
Ia berharap isu tersebut tidak benar adanya.
- Enam Tersangka
Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).