News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kata Surya Paloh hingga Anies Baswedan soal Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Partai NasDem, Surya Paloh memberikan keterangan terkait penahanan Menkominfo yang juga Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate oleh Kejagung, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). Berikut tangapan sejumlah elite Partai NasDem terkait penetapan Menkominfo, johnny G Plate, sebagai tersangka korupsi BTS 4G.

Namun, penetapan tersangka ini dilatar belakangi hukum yang berlaku.

"Politik ini kan sangat dinamis menjelang 2024, saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar hukum yang berlaku," kata Sahroni, dikutip dari youTube Kompas TV, Kamis (18/5/2023). 

- Anies Baswedan 

Anies Baswedan, bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan saat menyambangi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP NasDem di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam. (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Bakal capres NasDem, Anies Baswedan, menganggapi soal Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS 4G.

Anies diketahui telah bertemu Ketum NasDem, Surya Paloh, usai Plate ditetapkan sebagai tersangka. 

Mantan Gubernur DKI itu, menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi yang menjerat politisi Partai NasDem itu.

Anies juga menyikapi kasus tersangka Johnny G Plate untuk menjegal dirinya yang maju sebagai capres Pilpres 2024.

"Pertama yang tadi sudah disampaikan juga oleh Bapak Ketua Umum Surya Paloh bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar."

"Saya rasa saya mengutip itu 'mudah-mudahan itu tidak benar'," kata Anies dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Rabu (17/5/2023).

Ia berharap isu tersebut tidak benar adanya.

- Enam Tersangka 

Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan tenaga ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS. (Ist)

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini. 

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini