TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung telah menghadiri pemeriksaan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023).
Usai pemeriksaan lebih dari tiga jam, Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada sekira pukul 12.30 WIB.
Dirinya terlihat mengenakan baju bernuansa monokrom.
Kerudungnya yang berwarna hitam bercorak dipadukan dengan masker cokelat muda.
Dia pun langsung menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan Gedung KPK.
Selama berjalan ke mobilnya, Reihana diberondong berbagai pertanyaan oleh awak media.
Mulai dari harta-harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, kedatangan tim KPK ke Lampung untuk cek aset, hingga alasannya mangkir dari pemeriksaan Jumat (19/5/2023) lalu.
Sayangnya, di antara pertanyaan-pertanyaan itu, tak ada satupun yang dijawab Reihana.
"Nanti ya," ujarnya saat hendak memasuki mobil berwarna hitam.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya memang telah menjadwalkan pemeriksaan kedua kali terhadap Reihana pada Senin (22/5/2023).
Pemeriksaan terhadap Reihana dilakukan terkait dengan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (22/5/2023).
Reihana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
"Kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK," katanya.