Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo terkait bentuk bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat.
Jokowi memberikan arahan agar pemberian bansos tidak diberikan dalam bentuk barang seperti beras, melainkan dalam bentuk uang.
Baca juga: Risma Pastikan Kasus Korupsi Bansos Terjadi Sebelum Jabat Mensos
"Sehingga saat ada perintah, saat itu bukan dari bapak presiden untuk saya memberikan Bansos beras di 2021. Itu saya tolak. Saya tidak mau, karena saya memegang arahan bapak presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang," ujar Risma dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Sehingga setelah menjabat, Risma mengungkapkan Kemensos tidak lagi menyalurkan Bansos beras.
Jika ada penyaluran bansos berupa beras, Risma memastikan hal itu tidak dilakukan oleh Kemensos.
"Jadi nanti kalau ada 2022 ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah enggak mau kalau bentuk barang," ungkap Risma.
Selain itu, Risma mengatakan pengawasan penyaluran bansos dalam bentuk barang lebih berat untuk dilakukan.
Baca juga: Mensos Risma Akui Rasakan Keanehan dalam Kasus Korupsi Bansos
Menurut Risma, nantinya tenaga Kemensos akan habis untuk pengawasan jika bansos disalurkan dalam bentuk barang.
"Karena kalau dalam bentuk barang itu pasti pengawasannya rumit. Saya akan habis waktu untik pengawasan ini. Apapun bentuknya kaya kemarin minyak goreng, saya tidak mau barang. Uang dan uang," pungkas Risma.