News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Mahfud MD: Aliran Dana Ke Parpol Gosip Politik

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melepas keberangkatan pemudik yang akan menuju Jombang, Jawa Timur dari Stadiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Meski demikian, Mahfud menganggap isu ini hanya gosip politik belaka.

Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.

"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.

Bahkan, ungkapnya, hal ini telah disampaikan Mahfud ke Presiden Jokowi, bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.

"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik). Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'. Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.

"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.

Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.

"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya.

PPP minta diusut

Lebih lanjut Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta isu tersebut ditelusuri kebenarannya, agar tak hanya menjadi gosip di masyarakat.

"Jadi benar atau tidak ke partai tertentu benar atau tidak ke orang tertentu, itu ya harus diusut," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Arsul menilai, apa yang disampaikan Mahfud tersebut bisa ditafsirkan publik bahwa isu tiga parpol menerima duit proyek BTS benar.

Oleh karena itu, Arsul mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti pernyataan Menkopolhukam tersebut.

"Biarkan menjadi tugas penegak hukum Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini