TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian meminta keterangan dari pihak dokter forensik yang melakukan visum terhadap Habib Bahar bin Smith.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Adapun Habib Bahar bin Smith sebelumnya mengaku menjadi korban penembakan orang tidak kenal (OTK) di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat.
"Dari dokter forensik yang melakukan pemeriksaan Visum et Repertum juga kami lakukan permintaan keterangan untuk menjelaskan apa yang tertuang dalam visum tersebut," ujar Iman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3/2023) malam.
Kendati demikian, hingga kini pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan apakah Habib Bahar benar menjadi korban penembakan atau tidak.
Pihak kepolisian, kata Iman, juga sedang melengkapi fakta-fakta hukum yang ada.
"Pasalnya sedang kami lengkapi dengan fakta-fakta hukum yang ada, perbuatan hukum yang terjadi itu disesuaikan dengan fakta di dalam temuan-temuan yang diperoleh oleh penyelidik di dalam proses penyelidikan," ucap Iman.
"Nanti kita lihat setelah semuanya full, hasil temuan-temuannya seperti apa, nanti akan kami informasikan sesegera mungkin," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Periksa Pihak Rumah Sakit yang Tangani Luka Habib Bahar soal Penembakan
Polisi Sudah Periksa 18 Orang Saksi
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan Habib Bahar tersebut.
Polisi diketahui sudah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus penembakan itu.
"Sebanyak 18 orang saksi sudah kami mintai keterangan," ujar Iman kepada wartawan, Senin (22/5/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Kendati demikian, polisi tidak menyebutkan secara detail siapa saja saksi-saksi yang diperiksa karena masih harus berupaya mendapatkan bukti lengkap secara ilmiah.
Satu di antaranya yakni keterangan dokter mengenai visum dari laporan penembakan itu.