Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) mengungkap kliennya pernah mengantarkan mantan istri sirinya berinisial MY ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur.
Ketua Tim Kuasa Hukum BY, Ahmad Mihdan mengatakan Bukhori kerap mengantarkan MY bolak balik ke RSKO untuk berobat.
Kegiatan itu dilakukan kliennya sebelum resmi bercerai dengan MY sejak November 2022.
"Ke RSKOnya sebelum itu, sebelum perceraian. Bahwa memang klien kami itu antarkan mantan istrinya ini ke RSKO. Jadi kita tidak dalam kapasitas ingin membuka persoalan pribadi mereka untuk nanti berkembang ke pengusutan kasusnya saja," kata Mihdan dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Mihdan menyatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti terkait penyakit yang diderita oleh MY selaku pelapor yang selama ini merupakan pasien di RSKO Cibubur. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi penegak hukum.
"Setidaknya bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat, khususnya aparat penegak hukum untuk menilai akurasi informasi yang disampaikan oleh MY," ungkapnya.
Bahkan, dia mengaku telah memegang resep obat-obatan tebusan dari RSKO yang biasa dipakai MY. Obat tersebut dibeli langsung oleh Bukhori Yusuf.
"Bahwa resep untuk dia berobat itu ada di tangannya klien kami. Tapi bukan untuk klien kami. Itu untuk dibeli. Dibeli untuk pasien, gitu," jelasnya.
Namun begitu, Mihdan enggan membeberkan lebih lanjut mengenai penyakit yang diderita oleh mantan istri siri Bukhori tersebut. Dia menyerahkan kepada pihak kedokteran RSKO untuk menjelaskan hal tersebut.
"Karena ada keterkaitan untuk menjelaskan kondisi pasien itu adalah dokter. Jadi teman teman media saja yang menanyakan. Tapi yang jelas bahwa klien mengantarkan," pungkasnya.
Ngaku Difitnah
Tim kuasa hukum Anggota DPR RI dari PKS, Bukhori Yusuf (BY) buka suara mengenai tudingan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istri sirinya berinisial MY. Bukhori pun mengaku telah difitnah MY.
Baca juga: Pihak Anggota DPR RI PKS Bukhori Yusuf Berniat Laporkan Balik Mantan Istri Sirinya ke Polisi
Ketua Tim Kuasa Hukum BY, Ahmad Mihdan menyayangkan pemberitaan awak media yang hanya mengambil keterangan dari pihak MY saja. Kasus tersebut dinilai telah merugikan kliennya secara moril dan materil.