“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS.
Mabruri menambahkan jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI. Dengan kata lain, dia telah dicopot sebagai anggota DPR RI.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.
Dalam kasus ini, PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.