Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat bersama tujuh fraksi di DPR RI lainnya menyatakan sikap bersama menolak sistem pemilu tertutup di Pemilu 2024.
Hal itu sekaligus merespons rumor bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemilu 2024 menggunakan sistem tertutup.
Dalam sesi jumpa pers, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyebut, sistem pemilu tertutup di pemilihan legislatif sama saja dengan membeli kucing dalam karung.
Artinya, masyarakat hanya bisa mencoblos partai dan tidak bisa memilih caleg pilihannya.
"Kita tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung," kata pria yang akrab disapa Ibas itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Adapun sebelumnya pakar hukum tata negara Denny Indrayana mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup diterapkan di pemilu 2024.
Menurut Ibas, hal itu sebagai pengingat bahwa partai di parlemen tak boleh lupa dengan gugatan sistem pemilu di MK.
"Beda pandangan di parlemen sudah sangat biasa saya pikir. Kami Partai Demokrat sebagai oposisi yang juga sangat kritis kita juga ingin mendukung cara-cara proses demokrasi perundang-undangan yang sesuai dengan normanya," ucap Ibas.
Lebih lanjut, Ibas juga meminta para hakim MK untuk tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan demokrasi di tanah air.
Baca juga: Sistem Pemilu akan Diputus MK, Anies Baswedan: Proporsional Terbuka Gambaran Kemajuan Demokrasi
"Waktunya agar kita fokus agar bagaimana ke depan bisa menyelenggarakan perhelatan demokrasi yang beretika yang jurdil, transparan kepada semua masyarakat ini berjalan dengan sebaik-baiknya," pungkas Ibas.