TRIBUNNEWS.COM - Kepala Rutan kelas I Cipinang, Soekarno Ali menanggapi soal isu Mario Dandy Satriyo (20) Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, yang dapat fasilitas istimewa.
Soekarno Ali mengatakan isu Mario Dandy dapat fasilitas istimewa di Rutan Cipinang tidak benar.
Ia menyebut penerimaan tahanan dan penempatan semua tahanan baru dilakukan sesuai SOP.
"Baik penempatan, dan pelaksanaan penerimaan tahanan baru dilakukan sesuai SOP," kata Ali, dikutip dari Wartakotalive.com.
Ali menjelaskan bahwa Mario Dandy ditempatkan berada di blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.
Baca juga: Perjalanan Kasus Mario Dandy, Aniaya David hingga Koma, Bakal Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023
Tempat tersebut diketahui sebagai blok bagi tahanan baru, untuk memahami kondisi juga aturan di rutan terbaru.
"Untuk penempatan di blok Mapenaling," ujarnya.
Sementara Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan bahwa Mario Dandy tidak diperlakukan secara istimewa.
Serah terima tahanan, kata Rika, dilakukan sesuai dengan SOP.
"Tidak benar ada perlakuan istimewa."
"Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi awak media.
Sedangkan Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, dirinya telah mengingatkan bawahannya terutama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada terdakwa Mario Dandy Satrio.
Pernyataan tersebut untuk merespon soal isu Mario Dandy yang mendapat perlakuan khusus.
"Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak Dirjen, (kasus) ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia (Mario Dandy) ndak boleh (mendapat) treatment harus betul-betul," ujar Yasonna, Rabu (31/5/2023).
Ia pun meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan narasi provokasi.
Dirinya menyebut jangan sampai publik atau ada pihak yang menyebarkan mengenai berita yang tidak benar tersebut.
"Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah," ucap dia.
Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dipindahkan dari ke Lapas Cipinang ke Salemba.
Diketahui, pemindahan itu katakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) Rika Aprianti karena kondisi Rutan Cipinang yang penuh.
"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta, sebagai bagian dari deteksi dini serta."
"Karena kondisi rutan cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang," ucapnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Selain Mario, tersangka lainnya yakni Shane Lukas dan 19 warga binaan lainnya juga turut dipindahkan ke Rutan Salemba.
"Saat tiba di Lapas Salemba, Dandy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," terang Rika.
(Tribunnews.com/Ifan/Rizki Sandi Saputra) (Wartakotalive.com/Rendy Rutama/Nurmahadi)