News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Fakta Baru KPK Sita Aset Milik Rafael Alun: 3 Kendaraan hingga Sejumlah Properti di Berbagai Daerah

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK menyita aset milik eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU), mulai dari kendaraan hingga sejumlah properti.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," ucap Ali Fikri, Rabu (31/5/2023), dikutip dari Kompas TV, Rabu (31/5/2023).

Dalam penyitaan ini, KPK melakukan penyitaan di berbagai daerah, mulai dari Solo/Surakarta, Yogyakarta, Jakarta Selatan hingga Jakarta Barat.

Baca juga: Mario Dandy Segera Disidang, Sang Ayah Rafael Alun Masih Mendekam di Tahanan KPK

Untuk hal ini, KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait TPPU yang menjerat Rafael Alun.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujar Ali Fikri.

Penyidik Sita Kendaraan Rafael Alun

KPK menyita aset milik Rafael Alun, mulai dari kendaraan hingga sejumlah properti.

KPK menyebutkan, penyidik menyita dua jenis kendaraan Rafael Alun, yakni berupa mobil Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah.

Tim penyidik juga menyita motor gede (moge) milik Rafael Alun jenis Triumph 1200 cc di Yogyakarta.

"Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu, dikutip dari TribunToraja.com.

Sejumlah Properti Milik Rafael Alun Disita

KPK menyita aset milik Rafael Alun, mulai dari kendaraan hingga sejumlah properti.

Selain kendaraan, sejumlah properti milik Rafael Alun, seperti Rumah di Simprug Jakarta Selatan.

Kemudian kos-kosan dua lantai di Blok M Jakarta Selatan dan Kontrakan Meruya, Jalan Raya Srengseng No. 36, Jakarta Barat.

Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK apabila memiliki data dan informasi terkait perkara ini.

Baca juga: Pengakuan Mario Dandy saat Jadi Saksi Kasus Rafael Alun: Saya Tak Tahu, Tidak Pegang HP

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini