News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konser Coldplay di Jakarta

Dua Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Kembali Ditangkap, Total Ada 4 Orang Diamankan Kepolisian

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian berhasil kembali menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan. Total 4 orang telah diamankan pihak kepolisian.

Sedangkan untuk kerugian diketahui bervariasi, dari puluhan juta hingga ratusan juta.

"Kerugian variatif kisaran Rp 10 juta, puluhan juta sampai ada yang capai ratusan juta," jelasnya.

Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay

Dua pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya, pelaku penipuan tiket konser Coldplay juga telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ABF (22) dan W (24).

Auliansyah Lubis, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes menyebut keduanya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Mereka statusnya suami-istri (pasutri)," kata Auliansyah.

Diketahui, pelaku tersebut melakukan penipuan dengan menggunakan akun Twitter @findtrove_id yang telah memiliki banyak followers.

Hal tersebut untuk meyakinkan para korban agar percaya dan membeli tiket melalui jasa titip atau jastip.

"Di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," ujarnya.

"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," imbuhnya.

Sedangkan untuk melancarkan aksinya, pelaku membuat grup WhatsApp yang berisikan para korban pembeli tiket.

Kemudian, para korban pun dimintai Rp 50 ribu sebelum membayar harga tiket Coldplay tersebut.

"Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket, mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar Rp 50 ribu per tiket," terangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini