TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choiri atau Gus Choi meminta Mahfud MD tidak bersikap seolah seperti pekerja hubungan masyarakat (humas) dalam bertugas sebagai Menkopolhukam RI.
"Prof Mahfud jangan hanya menjadi humas. Tukang merilis informasi," kata Gus Choi saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Adapun hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Mahfud MD yang mengaku mendengar isu aliran dana kasus korupsi proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol).
Menurut Gus Choi, seharusnya Mahfud MD selaku Menkopolhukam RI memerintahkan bawahannya untuk mendalami informasi tersebut.
"Sebagai Menko yang antara lain membidangi hukum segera memerintahkan bawahanya untuk memproses itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Choi menambahkan partai NasDem mendukung pengusutan kasus korupsi BTS 4G harus dilakukan hingga ke akar-akarnya.
"Kasus karupsi di BTS harus diusut ke akar akarnya. Sampai ke lubang jarum. Termasuk ke partai yang menerima," pungkasnya.
Baca juga: Update Korupsi BTS: Johnny Plate Disarankan Jadi Justice Collaborator hingga Penahananya Dipindah
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD merespons isu aliran dana proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol).
Merespons hal itu, Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Meski demikian, Mahfud menganggap isu ini hanya gosip politik belaka.
Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.
"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.
Bahkan, ungkapnya, hal ini telah disampaikan Mahfud ke Presiden Jokowi, bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.
"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik). Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'. Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.
"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.
"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya.