News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Partai Demokrat

Jika MA Kabulkan PK Moeldoko, Pengamat: Kekhawatiran SBY akan Terbukti, Partai Demokrat Diambil Alih

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Adi Prayitno

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno memperkirakan, kekhawatiran Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa Partai Demokrat akan diambil alih oleh Moeldoko akan terbukti jika Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Adi mengatakan, jika PK tersebut dikabulkan MA, kendali Partai Demokrat akan pindah tangan ke dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke tangan Moeldoko.

Selain itu, jika hal tersebut terjadi juga akan mengancam keberlanjutan poros Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Pilpres 2024.

"Kalau PK kubu Moeldoko dikabulkan, ya wasalam sudah Partai Demokrat. Bukan hanya poros perubahan yang juga tidak terwujud. Ini bisa dipastikan Partai Demokrat akan pindang tangan dari AHY ke Moeldoko," kata Adi, kepada Tribunnews.com, Minggu (4/6/2023).

Adi menyebut, pengambilalihan Partai Demokrat itu berpotensi terjadi. Sebab, putusan MA telah memenangkan kubu Moeldoko.

"Kemungkinan itu cukup terbuka ya, mau apalagi judulnya, karena secara konstitusional dimenangkan oleh kubu Moeldoko," ucapnya.

Adi mengatakan, saat ini publik tengah menunggu betul akhir dari putusan dari kasasi ini.

Hasil dari putusan MA nantinya, Adi mengatakan, bakal menjadi babak baru dalam dinamika politik Indonesia ke depan.

"Banyak yang berharap-harap cemas. Banyak yang gusar kalau kemudian PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko ini dikabulkan. Karena ini akan menjadi babak baru dalam dinamika politik ke depan," ujarnya.

Baca juga: Amien Rais Yakin Upaya Moeldoko Ingin Rebut Demokrat Seizin dan Sepengetahuan Jokowi

"Babak baru di mana Partai Demokrat diambilalih dan ini semakin mempertegas bahwa poros Perubahan bubar jalan. Poros Perubahan ya wasalam," tutur Adi.

Sebelumnya, SBY yang menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khawatir Partai Demokrat akan diambil alih KSP Moeldoko.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Hal itu merespons pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali atau PK di MA.

Baca juga: Denny Indrayana Dapat Info Ada Tersangka Korupsi MA yang Dibantu Kasusnya Asal PK Moeldoko Menang

SBY mengaku mendapat informasi dari seorang mantan menteri menyampaikan pesan dari politikus senior yang bukan kader Demokrat mengenai PK Moeldoko.

"Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” kata SBY dalam keterangannya, dikutip Senin (29/5/2023).

Mantan Presiden RI ini berpendapat secara akal sehat sulit diterima jika PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali kalah di pengadilan.

"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk," ujar SBY.

Baca juga: Minta Publik Kawal PK Moeldoko, Denny Indrayana: Jangan Sampai Partai Dirusak Kepentingan Istana

SBY pun berharap agar pemegang kekuasaan tetap amanah, menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba, yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” ucapnya.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  (TRIBUNNEWS/Hafidh Rizky Pratama)

SBY juga mengimbau kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” imbuhnya.

Baca juga: Isi Surat Denny Indrayana pada Megawati: Singgung Siasat Penundaan Pemilu, Demokrat, dan Moeldoko

Diketahui Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk putusan MA terkait dengan kepengurusan Partai Demokrat.

Moeldoko mengajukan permohonan Peninjauan Kembali kasusnya ke MA pada tanggal 3 Maret 2023.

PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini