"Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju, dengan langkah dugaan pembegalan partai yang dilakukan oleh KSP Moeldoko tersebut, Presiden terbukti membiarkan pelanggaran Undang-Undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol."
"Juga lucu dan aneh bin ajaib ketika Presiden Jokowi membiarkan saja dua anak buahnya berperkara di pengadilan, membiarkan Kepala Staf Presiden Moeldoko menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly," kata Denny.
Denny pun berpendapat, jika Presiden Jokowi tidak bisa menyelesaikan persoalan di antara anak buahnya, maka ia dinilai tidak mampu dan tidak layak menjadi presiden.
"Jika tidak bisa menyelesaikan persoalan di antara dua anak buahnya sendiri, Jokowi berarti memang tidak mampu dan tidak layak menjadi Presiden," imbunya.
3. Presiden Jokowi Gunakan Kekuasaan Tekan Parpol untuk Tentukan Capres-Cawapres 2024
Denny menyampaikan, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk menekan pimpinan partai politik (parpol) dalam menentukan arah koalisi dan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
"Berbekal penguasaannya terhadap Pimpinan KPK, yang baru saja diperpanjang masa jabatannya oleh putusan MK, Presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan, dan kasus mana yang dihentikan, termasuk oleh kejaksaan dan kepolisian."
"Bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024," ujar Denny.
Dalam hal ini, Denny Indrayana juga menegaskan tidak rela UUD 1945 terus menerus dilanggar oleh Presiden Jokowi demi cawe-cawe yang dilakukannya itu.
Di mana, cawe-cawe tersebut dinilai bukanlah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Dalam pandangan saya adalah semata untuk kepentingan pribadi dan demi oligarki bisnis di belakangnya," ucapnya.
Kata Pengamat soal Cawe-cawe Presiden Jokowi
Cawe-cawe yang dilakukan Presiden Jokowi disebutkan mempunyai kepentingan politik di Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang.
"Saya kira Jokowi ingin memastikan kepada publik bahwa di 2024, Jokowi itu akan cawe-cawe terkait dengan urusan Pilpres," ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (31/5/2023).