“Padahal banyak dokumen adminstratif yang harus dipenuhi di kala mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan saat mereka ingin pindah ke kampus lain,” katanya.
Politikus PKB ini pun berharap agar LLDIKTI Kemendikbud Ristek melakukan langkah aktif untuk menyelematkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari 23 kampus yang ditutup.
Langkah aktif ini diyakini akan membantu mereka utamanya para mahasiswa untuk segera mendapatkan tempat belajar baru.
“LLDIKTI melalui berbagai pos layanan mereka harus bersikap aktif. Jangan menunggu inisiatif dari mahasiswa karena bisa jadi mereka juga terpukul mengetahui tempat belajar mereka ditutup,” katanya.
Legislator dari Jabar VII ini mengingatkan jika angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Indonesia masih relatif rendah. Jangan sampai penutupan kampus-kampus yang bermasalah ini kian menyempitkan akses pendidikan tinggi di tanah air.
“Kami sangat mendukung langkah tegas Kemendikbud Ristek ini meskipun di satu sisi juga harus dipikirkan bagaimana langkah tegas ini tidak berdampak negative terhadap upaya meningkatkan APK pendidikan tinggi di Indonesia,” pungkasnya.