News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polri Sebut akan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat dan Jadi Bekingan Sindikat TPPO

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ungkapkan pihaknya telah berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

TRIBUNNEWS.COM - Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terus berlanjut.

Dalam pengungkapan kasus, pihak Polri telah berkomitmen untuk menindak dengan tegas siapapun yang telibat dalam kasus TPPO.

"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (7/6/2023).

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu bagi siapa saja yang turut membeking sindikat TPPO.

"Kemudian komitmen Polri tertentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya."

"Apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Ikut Ratas Terkait TPPO dengan Presiden, Kabakamla: Kami Mengawasi yang dari Laut

Ia pun menyebut jika ada anggota Polri yang terbukti membeking sindikat TPPO akan diberikan sanksi tegas.

"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika jajarannya tidak becus dalam pengungkapan kasus TPPO akan mendapat konsekuensi yang serius.

Konsekuensi tersebut mulai dari proses hukum hingga dicopot dari jabatannya.

"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius," kata Listyo

"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," imbuhnya.

Dalam penanganan kasus, Listyo menyebut pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) TPPO.

Satgas tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini