News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kejagung Tegaskan Masih Telusuri Aliran Dana Terkait Korupsi Proyek BTS Kominfo

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejagung Tegaskan Masih Telusuri Aliran Dana Terkait Korupsi Proyek BTS Kominfo

"Disita beserta STNK dan kunci," kata Ketut.

Kemudian tim penyidik juga menyita tiga sepeda motor dari Anang Latif, yaitu: Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, Ducati type Scrambler Cafe Racer, dan BMW R 1250 GS Adventure warna hitam kuning.

Selain itu, tim penyidik Kejaksaan Agung juya menyita rumah beserta tanah dari Anang Latif yang berlokasi di South Grove, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut dijual di pasaran dengan harga di atas Rp 7 miliar.

"Luas tanahnya 261 meter persegi, luas bangunannya 433 meter persegi," kata Ketut.

Kemudian terkait tersangka Galumbang Menak Simanjuntak, tim penyidik telah menyita dua mobil, yaitu Toyota Innova Venturer warna hitam dan Lexus warna hitam.

Selain mobil, rumah dan tanah terkait Galumbang juga telah disita. Rumah tersebut berlokasi di Kuninhan Timur, Jakarta Selatan.

Baca juga: Modus Korupsi BTS Bakti Kominfo hingga Johnny G Plate Jadi Tersangka: Mark Up hingga Proyek Fiktif

Adapun untuk tersangka Irwan Hermawan, tim penyidik telah menyita dua bidang tanah yany berlokasi di Bandung seluas 1.000 dan 346 meter persegi.

Aset-aset yang disita itu nantinya akan menjadi barang bukti bagi masing-masing tersangka.

"Akan menjadi barang bukti masing-masing Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022," ujar Ketut.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini