News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Windy Purnama, Saksi Kunci Kasus Korupsi Proyek BTS Ternyata Kenal Eks Dirut BAKTI Kominfo

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung (Kejagung) kmenggiring tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G, Windy Purnama (WP). Windy Purnama disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Namun Irwan Hermawan membantah bahwa Windy Purnama menjadi orang kepercayaannya.

Meski demikian, pihak Irwan mengakui bahwa Windy memang terlibat dalam kasus korupsi BTS.

Baca juga: Lahan Johnny G Plate di Komodo NTT Disita Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo

Menurut kubu Irwan, dirinya dan Windy sama-sama terseret karena perintah seseorang.

"Bukan orang kepercayaan IH, tetapi teman yang sama-sama berada dalam pusara persoalan BTS karena awalnya perintah seseorang yang berkuasa," kata Handika Honggowongso, penasihat hukum Irwan Hermawan pada Rabu (24/5/2023).

Posisi Windy Purnama pun disebut Handika seolah sebagai kunci dari terbongkarnya kasus ini secara terang-benderang.

Karena itulah Windy disarankan untuk meminta perlindungan dari pihak-pihak yang berwenang, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saran saya supaya Windy Purnama diberi perlindungan yang maksimal baik diri ataupun keluarganya. Kalau perlu libatkan LPSK, sebab Setelah di-BAP pasti nyawanya dalam bahaya yang besar,” kata Handika.

Peran Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Tower BTS

Eks Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023).

Dalam penetapannya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate memanfaatkan posisinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS.

"Perannya bahwa yang bersangkutkan diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan sebagai menteri dan pengguna anggaran (PA)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Rabu (17/5/2023).

Peran itu ditemukan tim penyidik dari pemeriksaan ketiga kali Johnny G Plate sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan tersebut, Menkominfo Johnny G Plate terbukti terlibat dalam peristiwa korupsi menara BTS.

Keterlibatan itulah yang menjadi alasan utama tim penyidik meningkatkan status Johnny G Plate dari saksi menjadi tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini