News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

DPR RI Bakal Tindak Lanjuti Laporan Eks Komisioner KPK Soal Kasus Mega Korupsi BTS

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (8/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bakal menindak lanjuti laporan Eks Komisioner KPK Saut Situmorang mengenai dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menurutnya, surat yang diberikan oleh Saut Situmorang baru diterima oleh Komisi III DPR RI. 

"Saya baru dapat info bahwa yang bersangkutan akan membuat surat ke komisi III. Nah tentunya hal seperti itu ada mekanisme yang mengatur silakan saja. Nanti mekanisme di komisi teknis itu yang akan kemudian dilakukan sesuai dengan tata tertib yang ada di DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Kamis (8/6/2023).

Nantinya, kata Dasco, surat itu bakal ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, pimpinan DPR RI bakal menyerahkan proses penindaklanjutan laporan itu kepada Komisi III DPR RI.

"Ya biasanya itu kan ada rapat. Kalau kemudian ada masukan-masukan, tadi itu ada mekanisme-nya di komisi III, mengenai tindak lanjutnya itu juga ada mekanisme sendiri yang kita akan serahkan ke komisi III," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan Anggota Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Rudy mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Kamis (8/6/2023).

Saut mengatakan kedatangannya kali ini hanya sekadar go show saja dengan mendatangi secara langsung Komisi III DPR RI. Dia pun mengaku masih belum membuat janji apapun dengan lembaga legislator.

Ia menuturkan bahwa kedatangannya memang untuk membahas soal kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Saut bilang, kasus tersebut harus diselesaikan secara menyeluruh. Dengan kata lain, siapa pun yang terlibat harus turut ikut diseret dalam kasus tersebut.

"Jadi intinya adalah soal BTS ini itu diselesaikan secara holistik, yakan? menyelesaikan siapapun yang berpotensi untuk ikut-ikut di dalamnya," kata Saut di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Kamis (8/6/2023).

Menurut Saut, apapun latar belakang pihak yang turut terlibat atau menerima aliran uang haram kasus korupsi itu harus ditindak. Sebab, semua sama di mata hukum.

"Jadi tanpa melihat latar belakakang apapun, apalah dia wiraswata, penyelenggara negara, kalau di KPK itu ada istilah penyelenggara negara, penegak hukum atau katakan siapa pun, politik siapapun, itu harus equal di depan hukum," ungkap Saut.

Oleh sebab itu, Saut mengaku datang untuk berdialog. Bahkan, dia telah punya peta yang masih disembunyikan kepada awak media terkait pihak-pihak mana saja yang menerima aliran dana tersebut.

"Saya sudah lakukan mapping ini, saya nggak bisa diskusikan sama kalian karena ini menyangkut kompleks di dalamnya tapi saya nggak bisa menjelaskan secara detail, tapi saya mendiskusikan itu, mulai awal pembentukannya, sampai audit di belakang. Kan 2 lembaga sudah mengaudit BPK, dan BPKP masing-masing pendekatannya berbeda," jelasnya.

Baca juga: Dewas KPK Periksa Saut Situmorang Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen oleh Firli Bahuri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini