News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Barisan Aktivis Muda Indonesia Respons Langkah Cepat Penyelamatan 123 WNI Dalam Kasus TPPO

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BAM Indonesia Enday Hidayat merespon kasus langkah Satgas TPPO Polri yang telah menyelamatlan 123 WNI.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko P 
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barisan Aktivis Muda (BAM) Indonesia merespon langkah Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri yang telah menyelamatlan 123 Warga Negara Indonesia (WNI) dan mengamankan 8 orang pelaku perdagangan orang.Ketua BAM Indonesia Enday Hidayat juga menilai positif tancap gas oleh Ketua TPPO Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam menyelamatkan 123 WNI, serta mengamankan para pelaku.

"Sebab hanya dalam waktu 2x24 jam dari dibentuknya Satgas TPPO ini, beliau langsung tancap gas mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan 123 WNI dan mengamankan 8 pelaku perdagangan orang," ujarnya saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).

Hal tersebut, ucap Enday, bukti bahwa Kapolri menunjuk Irjen Pol Asep Edi Suheri sebagai ketua Satgas TPPO menerapkan prinsip the right man on the right place at the right time.

Enday menambahkan, pihaknya menaruh harapan dibawah Komando Irjen Asep Edi Suheri Satgas TPPO ini mampu mengungkap praktik-praktik perdagangan orang yang lebih luas lagi.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Nilai Perlu Penguatan TNI/Polri di Pos Perbatasan Guna Cegah Kasus TPPO

"Kami menaruh harapan kepada Irjen Asep Edi Suheri untuk terus mengungkap dan memberantas praktik-praktik perdagangan orang, ini menyangkut hak asasi manusia, dan kami yakin beliau dengan segudang pengalamannya akan menyelesaikan ini semua," tutur Enday Hidayat.

Dalam keterangan akhirnya Enday Hidayat mengajak segenap masyarakat untuk mendukung dan mengawal Satgas serta menjadikan ini sebagai eduksi.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mengawal persoalan ini, hal ini harus dijadikan edukasi di masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang, sebab ini sangat merugikan," tambahnya.

Diketahui, ada 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang ini. Penyelamatan ratusan WNI calon korban perdagangan orang ini dipimpin oleh Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri dengan didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Adapun tim gabungan dalam kasus ini terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Kaltara, dan Polres Nunukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini