TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait kritik Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Tim Percepatan Reformasi Hukum sendiri diketahui dibentuk oleh Mahfud MD dengan tujuan memperbaiki hukum di Indonesia.
Namun, tim ini tidak berniat menyelesaikan kasus hukum yang sedang berlangsung saat ini.
"Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya," ujar Mahfud, dikutip dari TribunJogja.com.
Adapun tim ini dibentuk memang tak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Mahfud MD untuk merumuskan reformasi hukum dan pengadilan.
Atas hal tersebut, Amien Rais melalui akun YouTube pribadinya, berkomentar soal pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Menurutnya, pembentukan tim tersebut aneh lantaran hanya berlangsung hingga akhir tahun.
Juga, hasil dari tim tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi pemerintahan yang akan datang.
Amien Rais pun menganggap hal tersebut sebagai penghinaan pada presiden terpilih 2024 nanti.
Berikut fakta-faktanya kritik Amien Rais kepada Mahfud MD soal Tim Percepatan Reformasi Hukum:
Mahfud MD Tak Mau Tanggapi
Ketika ditanya bagaimana tanggapannya mengenai kritikan tersebut, Mahfud MD menganggap sepi kritikan Amien Rais.
Dikatakan Mahfud MD, kritikan dari Amien Rais mengenai Tim Percepatan Reformasi Hukum itu tidak perlu ditanggapi.
"Enggak perlu dikomentari kalau Pak Amien Rais yang memberi kritik,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.