News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Amien Rais Kritik Tim Percepatan Reformasi Hukum: Reaksi Mahfud MD, Najwa Shihab Buka Suara

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Amien Rais - Fakta-fakta Amien Rais kritik Tim Percepatan Reformasi Hukum, tak ditanggapi Mahfud MD hingga Najwa Shihab ikut buka suara.

Tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers secara daring pada Kamis (8/6/2023) - Fakta-fakta terkait kritik Amien Rais kepada Mahfud MD mengenai Tim Percepatan Reformasi Hukum, tak ditanggapi hingga Najwa Shihab ikut buka suara. (Tangkap Layar)

Sebagai informasi, Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk Mahfud MD dengan tujuan untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

Mahfud MD menerbitakan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini dengan menerbitkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tagun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Berdasarkan pada Surat Keputusan tersebut, Tim Percepatan Reformasi Hukum susunan keanggotaannya terdiri dari pengarah, ketua, wakil ketua, dan sekretaris, serta kelompok kerja.

Berikut selengkapnya:

- Pengarah: Mahfud MD

- Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

- Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif

- Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

Kelompok  Kerja:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

- Anggota:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini