News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Amien Rais Kritik Tim Percepatan Reformasi Hukum: Reaksi Mahfud MD, Najwa Shihab Buka Suara

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Amien Rais - Fakta-fakta Amien Rais kritik Tim Percepatan Reformasi Hukum, tak ditanggapi Mahfud MD hingga Najwa Shihab ikut buka suara.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait kritik Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Tim Percepatan Reformasi Hukum sendiri diketahui dibentuk oleh Mahfud MD dengan tujuan memperbaiki hukum di Indonesia.

Namun, tim ini tidak berniat menyelesaikan kasus hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya," ujar Mahfud, dikutip dari TribunJogja.com.

Adapun tim ini dibentuk memang tak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Mahfud MD untuk merumuskan reformasi hukum dan pengadilan.

Atas hal tersebut, Amien Rais melalui akun YouTube pribadinya, berkomentar soal pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Menurutnya, pembentukan tim tersebut aneh lantaran hanya berlangsung hingga akhir tahun.

Juga, hasil dari tim tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi pemerintahan yang akan datang.

Amien Rais pun menganggap hal tersebut sebagai penghinaan pada presiden terpilih 2024 nanti.

Berikut fakta-faktanya kritik Amien Rais kepada Mahfud MD soal Tim Percepatan Reformasi Hukum:

Mahfud MD Tak Mau Tanggapi

Ketika ditanya bagaimana tanggapannya mengenai kritikan tersebut, Mahfud MD menganggap sepi kritikan Amien Rais.

Dikatakan Mahfud MD, kritikan dari Amien Rais mengenai Tim Percepatan Reformasi Hukum itu tidak perlu ditanggapi.

"Enggak perlu dikomentari kalau Pak Amien Rais yang memberi kritik,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Amien Rais Sebut Tim Percepatan Hukum Menghina Presiden Terpilih 2024

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. /Foto: Tangkapan Layar - Fakta-fakta terkait kritik Amien Rais kepada Mahfud MD mengenai Tim Percepatan Reformasi Hukum, tak ditanggapi hingga Najwa Shihab ikut buka suara. (Youtube Amien Rais Official)

Lewat akun YouTube pribadinya, Amien Rais mengatakan hasil kerja dari Tim Percepatan Reformasi Hukum akan akan diperuntukkan pemerintah yang akan datang.

Amien Rais pun menilai hal tersebut akan menghina presiden terpilih.

Lantaran,presiden terpilih 2024 nanti diminta melanjutkan pemerintahan Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum

"Jadi Tim Percepatan Reformasi Hukum ini sesungguhnya, menurut saya, menghina presiden terpilih nanti, karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-nginjak dan mengacak-acak dunia hukum," kata Amien.

"Jadi dengan kata lain, supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman Jokowi, terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti," ujar Amien lagi.

Najwa Shihab Bela Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dan Najwa Shihab - Fakta-fakta terkait kritik Amien Rais kepada Mahfud MD mengenai Tim Percepatan Reformasi Hukum, tak ditanggapi hingga Najwa Shihab ikut buka suara. (Twitter @MataNajwa)

Jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab membela Mahfud MD terkait kritik Amien Rais.

Najwa Shihab mengatakan, anggota-anggota dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum itu merupakan orang-orang yang kritis terhadap kebijakan negara.

Dalam Tim Percapatan Reformasi Hukum ini, Najwa Shihab diketahui tergabung sebagai anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Najwa Shihab menegaskan, Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk bukan untuk kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya yang menjawab (soal) Pak Amien, kalau Pak Menko tidak mau menjawab."

"Saya rasa kalau teman-teman (media) lihat, daftar nama-nama yang tergabung dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum ini rasanya Mas Uceng, Bibiv, Feri Amsari, kemudian Prof Tuti, Prof Susi kita tahu orang-orang yang amat kritis terhadap kebijakan negara."

"Jadi rasanya mungkin Pak Amien perlu dikirim list nama-namanya untuk melihat lebih jelas lagi orang-orang yang tergabung," urai Najwa Shihab.

Tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers secara daring pada Kamis (8/6/2023) - Fakta-fakta terkait kritik Amien Rais kepada Mahfud MD mengenai Tim Percepatan Reformasi Hukum, tak ditanggapi hingga Najwa Shihab ikut buka suara. (Tangkap Layar)

Sebagai informasi, Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk Mahfud MD dengan tujuan untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

Mahfud MD menerbitakan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini dengan menerbitkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tagun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Berdasarkan pada Surat Keputusan tersebut, Tim Percepatan Reformasi Hukum susunan keanggotaannya terdiri dari pengarah, ketua, wakil ketua, dan sekretaris, serta kelompok kerja.

Berikut selengkapnya:

- Pengarah: Mahfud MD

- Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

- Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif

- Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

Kelompok  Kerja:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

- Anggota:

Ajar Budi Kuncoro (Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga)

Suparman Marzuki

Adrianus Eliasta Sembiring Meliala

Mas Achmad Santosa

Ningrum Natasya Sirait

Fachrizal Afandi

Ahmad Fikri Assegaf

Pudji Hartanto Iskandar

Barita Simanjuntak

Noor Rachmad

Asep Iwan Iriawan

Rifqi Sjarief Assegaf

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

- Ketua: Hariadi Kartodihardjo

- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

- Anggota:

Imam Marsudi (Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Sosial Budaya)

Maria S.W. Sumardjono

Faisal Basri

Sandrayati Moniaga

Abrar Saleng

Yance Arizona

Siti Maimunah

Eros Djarot

Hasbi Berliani

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

- Ketua: Yunus Husein

- Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

- Anggota:

Rizal Mustary (Staf Khusus Menkopolhukam Bidang Komunikasi)

Totok Dwi Diantoro

Adnan Topan Husodo

Danang Widoyoko

Rimawan Pradiptyo

Meuthia Ganie Rochman

Dadang Trisasongko

Yanuar Nugroho

Wuri Handayani

Najwa Shihab

Bambang Harymurti

Meisy Sabardiah.

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan

- Ketua: Susi Dwi Harijanti

- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

Anggota:

Erwin Moeslimin Singajuru( Staf Khusus Menkopolhukam Bidang Politik dan Hukum)

Aminuddin Ilmar

Bivitri Susanti

Zainal Arifin Mochtar

Feri Amsari

Erasmus A. T. Napitupulu

Fitriani Ahlan Sjarif

Adam Muhsi

Refki Saputra.

Sekretariat:

- Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

- Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

- Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

- Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

- Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenpolhukam.

- Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

(Tribunnews.com/Rifqah/Pravitri Retno W/Gita Irawan) (Wartakotalive.com) (TribunJogja.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini