Dokumen Persyaratan Umum
1. Akta Kelahiran atau Surat Tanda Kenal Lahir
2. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili
3. Nilai Asesmen Sumatif
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua atau Wali
Dokumen Persyaratan Khusus
1. Kartu/Surat Keterangan Program Penanganan Kemiskinan/DKTS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)/Non DKTS/KPM BPNT (Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai)/KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan), SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Dinas Sosial Kota Bekasi dan Penyandang Disabilitas
2. Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan (bagi korban bencana alam/sosial)
3. Surat Perpindahan Tugas Orang Tua bagi Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua wali, maksimal 3 tahun dan anak guru dengan melampirkan SK Pengangkatan dan Penugasan tahun terakhir
4. Piagam sertifikat atau dokumentasi prestasi untuk Jalur Prestasi Kejuaraan maksimal 3 tahun minimal 6 bulan
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)