TRIBUNNEWS.COM - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Balai Kota Bandung, Jumat (9/6/2023).
Penyidik terlihat menggeledah ruang Diskominfo di areal balai kota tersebut sejak Jumat pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Mengutip Kompas Tv, dari penggeledahan ini, tim KPK mengamankan dua koper yang berisi dokumen yang diduga data perkara suap yang menyeret eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Adapun kasus suap Yana Mulyana terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet dalam program Bandung Smart City.
Baca juga: KPK Geledah Kantor PDAM Bandung Terkait Kasus Yana Mulyana
Seluruh barang sitaan itu lantas dimasukkan ke mobil Innova berwarna hitam.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka.
Para pejabat pemerintah di antaranya Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
Serta ketiga tersangka lainnya yang merupakan pihak swasta.
Mereka di antaranya yakni Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) bernama Benny, Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) bernama Andreas Guntoro dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Baca juga: Buntut OTT Yana Mulyana, Kepala Diskominfo Kota Bandung Ikut Diperiksa KPK
Sebelumnya, pada Senin (17/4/2023) KPK telah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.
Tim KPK meninggalkan ruang kerja yYana Mulyana itu dengan membawa tiga koper berwarna hitam.
Koper-koper itu diduga berisi dokumen dan penyimpanan eksternal, hard disk.
Penjelasan Sekda Kota Bandung