Sekira dua pekan berselang, BY menghubungi MY dan meminta bantuan dicarikan travel umrah untuk rombongan anggota DPR RI Komisi VIII.
Mereka pun bertemu kembali pada 18 Februari 2022 untuk urusan travel umrah tersebut di sebuah hotel di Jakarta.
Saat bertemu, awalnya BY mengenalkan MY dengan lima temannya.
"Lalu terlapor (BY) mengajak pelapor (MY) ke kamarnya dengan alasan akan memperkenalkan dengan istrinya," sebagaimana tertera dalam surat rekomendasi Komnas Perempuan.
Dengan alasan yang dilontarkan itu, MY pun mengikuti BY ke kamarnya.
Namun begitu tiba di dalam kamar, MY tak melihat istri BY.
Kesempatan itu digunakan BY untuk merudapaksa MY.
Saat itu MY hendak berteriak meminta pertolongan. Namun BY mengancam akan melaporkan MY ke polisi karena telah menerima Rp 185 juta.
Setelah rudapaksa itu terjadi, BY berjanji akan menikahi MY.
Pernikahan keduanya secara agama berlangsung pada 20 Februari 2022 di sebuah pondok pesantren di Bogor.
"Pelapor (MY) dijanjikan akan dinikahi secara resmi setelah Pemilu 2024," katanya.
Kehidupan pernikahan mereka pada awalnya berjalan cukup baik selama kurang lebih empat bulan.
Kekerasan fisik pertama kali diterima MY pada 18 Juni 2022.
Saat itu, BY datang ke rumah MY di Depok, Jawa Barat.