TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Singgih Widyastono mengatakan bahwa Luhut menyaksikan 'utuh' video podcast terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty yang ditayangkan di YouTube.
Pernyataan itu ia sampaikan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan hal itu dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris-Fatia yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
"(Menyaksikan video) secara utuh," jelas Singgih.
Ia juga menyebut bahwa video tersebut memicu pro dan kontra di media sosial, khususnya di kolom komentar platform YouTube.
"(Pro dan kontra) setahu kami hanya di YouTube-nya sendiri, (dilihat dari) hasil komentar," kata Singgih.
Saat ditanya terkait ada atau tidaknya komentar warganet yang bersifat cacian atau hinaan terhadap Luhut maupun Haris dan Fatia, Singgih mengaku tidak ingat mengenai hal ini.
"Kami tidak ingat," papar Singgih singkat.
Selain Singgih, ada dua staf lainnya yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini, yakni Staf Media Internal Menko Marves Adi Danar Kusumo dan seorang lainnya.
JPU pun menanyakan Singgih mengenai analisa yang dilakukan tim media Menko Marves terkait konten video YouTube Haris-Fatia yang diduga 'mendiskreditkan' Luhut.
Singgih menjawab bahwa tim media Luhut mencermati halaman pertama hingga 32 terkait paparan kajian yang disampaikan dalam video tersebut.
"Pertama, dari judul bahwa kami mempelajari dari halaman pertama hingga halaman 32, tidak ada kalimat langsung yang menyebutkan bahwa ada 'Lord Luhut dibalik relasi ekonomi operasi Intan Jaya dan Papua," kata Singgih, dalam sidang tersebut.
Selanjutnya, ia pun menyoroti pernyataan Fatia yang menyebut 'jadi bisa dibilang, Luhut bermain di pertambangan yang ada di Papua hingga saat ini'.
"Kemudian kedua adalah terkait ucapan saudara Fatia Maulidianty yang menyatakan bahwa 'jadi bisa dibilang Luhut bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua hingga hari ini'," jelas Singgih.
Singgih pun menegaskan bahwa berdasar hasil analisa itu, dapat dipastikan kebenaran dari isi konten videp itu adalah hal yang tidak benar.