JPU kembali bertanya apakah Luhut memiliki peran di Papua yang dapat memberikan kemudahan bagi bisnisnya.
"Apakah saudara sebagai pribadi memiliki peranan dalam operasi militer di Kabupaten Intan Jaya Papua untuk memudahkan ekonomi dan bisnis saudara?," jelas JPU.
Mendengar pertanyaan yang lebih spesifik, Luhut kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin melakukan gerakan seperti itu.
Saat ini posisinya tergabung dalam pemerintahan sebagai Menteri dan tidak memiliki peran dalam dunia militer.
"Tidak pernah dan tidak mungkin saya bisa memegang gerakan-gerakan militer, karena saya bukan sebagai abdi militer," jelas Luhut.
Kasus berawal saat tayangan YouTube Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianty mengunggah video yang mengungkap hasil riset adanya dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang dan operasi militer di Papua.
Mengetahui namanya disebut dalam video itu, Luhut pun sempat melayangkan somasi dua kali kepada 2 Aktivis tersebut hingga akhirnya ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Haris dan Fatia terkait pencemaran nama baik.