TRIBUNNEWS.COM - Mario Dandy Satriyo menyampaikan permintaan maaf kepada Ayah David Ozora, yakni Jonathan Latumahina.
Diketahui, persidangan Mario dan Shane Lukas atas kasus penganiayaan David dengan agenda pemeriksaan saksi digelar hari ini, Selasa (13/6/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permintaan maaf tersebut, disampaikan secara langsung ketika Mario bertemu Jonathan saat menjadi saksi di persidangan.
Mario mengaku prihatin terhadap kondisi David saat ini dan meminta maaf kepada Jonathan atas perbuatannya kepada David.
"Saya selaku pelaku utama, saya ingin menyampaikan turut prihatin terhadap kondisi David saat ini dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dari hati saya," ujar Mario di persidangan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa.
Baca juga: Mario Dandy Disebut Sempat Janjikan Shane Lukas dan AGH Bebas: Tenang Saja, Nanti Diurus Papa
Mendengar permintaan maaf dari Mario itu, Jonathan memilih tidak berkomentar banyak.
Ia hanya mengatakan, tetap akan berpegang pada keterangannya saat menyampaikan kesaksian tentang kasus tersebut.
Jonathan hanya mau kasus itu lanjut saja di persidangan.
"Lanjut di pengadilan saja," ucap Jonathan.
Kesaksian Jonathan Latumahina
Jonathan Latumahina membeberkan beberapa kejanggalan soal penganiayaan anaknya saat hadir sebagai saksi, berikut poin-poinnya:
1. Dipaksa Pindah Rumah Sakit
Jonathan mengatakan, ketika hari pertama David masuk rumah sakit (RS), ia dihampiri oleh dua orang tidak dikenal yang mengaku sebagai kerabat Mario.
"Dia tiba-tiba mendekati, 'Pak saya dari keluarga pelaku. Saya disuruh ke sini'," ujar Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.