News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus NasDem Diadukan ke MKD

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pelecehan oleh Politikus NasDem Sugeng Suparwoto, Bermula dari Chat

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto

"Apa efeknya kalau becandaan itu saya tanggapi, apa efeknya kalau ngga saya tanggapi. Kemudian apakah statement becanda itu baru keluar setelah adanya laporan ini, atau memang dari dulu niatnya becanda," jelasnya.

Levenia Nababan, juru bicara AAFS, (kiri), bersama orangtua AAFS, Fatimah (tengah) mendampingi AAFS dalam klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan Ketua Komisi VII Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Padahal, kata Ammy, niatnya untuk bertemu dengan Sugeng tidak bercanda.

Sebaliknya, dia justru mendapatkan pelecehan seksual secara verbal.

"Maksud saya pada saat itu untuk mengahadap beliau tidak becanda, urusan yang sangat serius terkait dengan kepartaian di daerah yang saya pimpin yaitu kabupaten Cilacap. Jadi buat saya itu bukan bercanda," pungkasnya.

3. Alasan baru melapor sekarang

AAFS mengungkap alasan dirinya baru melaporkan Sugeng Suparwoto sekarang padahal kejadiannya sudah setahun lalu. 

Menurut AAFS, sebelum kasus ini dilaporkan ke MKD dan Bareskrim Polri, sudah ada proses panjang namun ia tidak merinci proses yang terjadi. 

"Itu sudah melalui proses pemikiran dan pertimbangan yang sangat panjang kenapa saya baru berani melaporkan di awal tahun 2023. Sementara penjelasan saya cuman itu saja," katanya. 

Baca juga: Pelapor Sugeng Suparwoto Penuhi Undangan Klarifikasi MKD DPR soal Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Setelah kejadian itu, AAFS mengatakan dirinya sudah tidak pernah berkomunikasi dengan Sugeng Suparwoto.

Dia pun memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Cilacap.

"Saya sudah nggak pernah komunikasi lagi. Pasca-kejadian yang kedua kemudian saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Ketua DPD Kabupaten Cilacap saya tidak pernah melakukan komunikasi apa-apa lagi," katanya.

4. MKD janji segera putus perkara Sugeng Suparwoto

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal segera menggelar rapat pleno untuk memutuskan kasus dugaan pelecehan seksual atas Sugeng Suparwoto. 

Hal ini setelah MKD rampung mengklarifikasi pelapor dan terlapor. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini