News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman brebes.siap-ppdb.com - Berikut informasi jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB SMP Kabupaten Brebes jalur zonasi tahun 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Brebes tahun 2023 jenjang SMP jalur zonasi.

Pada PPDB Brebes 2023, calon peserta didik hanya diberi kesempatan satu kali pendaftaran dan mendaftar pada satu jalur saja.

Pendaftar PPDB SMP Brebes 2023 dapat memilih tiga sekolah tujuan.

Pendaftaran online PPDB SMP Brebes 2023 jalur zonasi dibuka mulai 19-22 Juni 2023 pada laman brebes.siap-ppdb.com.

Tempat pendaftaran dan verifikasi data pendaftar adalah Sekolah SMP Negeri selaku penyelenggara PPDB 2023/2024.

Pendaftar yang tidak diterima pada pendaftaran jalur zonasi dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi atau jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan syarat mengambil berkas pada jalur zonasi.

SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Jadwal PPDB Brebes 2023 untuk Jenjang SMP, Lengkap untuk 5 Jalur Masuk

Jadwal PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Zonasi

1. Pengajuan pendaftaran online: 19 - 22 Juni 2023

2. Verifikasi pendaftaran (sekolah tujuan): 23 - 26 Juni 2023 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB

Peserta membawa berkas pendaftaran.

3. Pengumuman (online): 27 Juni 2023 pukul 08.00 s.d. 23:59 WIB

4. Pendaftaran ulang (sekolah diterima): 28 - 30 Juni 2023 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB

5. Hari pertama masuk satuan pendidikan: 17 Juli 2023

6. Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan: 17 - 20 Juli 2023

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Kulon Progo 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Persyaratan PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Zonasi

Persyaratan Umum

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan dengan foto copy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

2. Telah menyelesaikan kelas 6 dengan dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SD.

3. Menyerahkan fotokopi Rapor dan Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan Nilai Rapor 5 (lima) semester terakhir untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika/Fotocopy Ijazah untuk peserta didik lulus sebelum tahun 2023.

Persyaratan Khusus Jalur Zonasi

1. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

2. Khusus pondok pesantren dalam wilayah zonasi, menyerahkan surat keterangan yang menyatakan calon peserta didik telah diterima dalam pondok pesantren dan diketahui oleh Lurah/Kepala Desa domisili pondok pesantren.

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023 Jalur Zonasi Wilayah: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Cara Daftar PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Zonasi

1. Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi ke sekolah Penyelenggara PPDB Sistem Dalam Jaringan (jika pendaftaran di bantu operator sekolah) atau menyerahkan tanda bukti pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah Penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online untuk dilakukan verifikasi (jika pendaftaran dilakukan secara mandiri via online);

2. Calon Peserta Didik Baru lulusan sebelum Tahun Pelajaran 2022/2023 yang mendaftarkan ke SMP wajib menyerahkan fotokopi ijazah yang dilegalisir dengan menunjukkan ijazah Asli SD/MI/sederajat.

3. Menyerahkan Surat Keterangan lulus yang disertai Nilai Ijazah.

4. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar.

5. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini