TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, diisukan akan ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep Guntur, Rabu (14/6/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan KPK sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyelidikan tersebut bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Saat ini, sejumlah pihak telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," ungkap Ali Fikri, Rabu.
Baca juga: Penas XVI di Padang, Presiden Jokowi dan Mentan SYL Dapat Apresiasi dari Petani
Menurutnya, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
KPK lalu menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Profil Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo lahir di Makassar pada 16 Maret 1955.
Syahrul Yasin Limpo merupakan kader dari Partai NasDem.
Dilansir sulselprov.go.id, Syahrul Yasin Limpo pernah menempuh pendidikan di SD Negeri Mangkura Makassar tahun 1967.
Lalu, Syahrul sempat bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar tahun 1970.