Denny mengaku sempat ikut membaca draft disertasi ketiga sahabatnya itu yakni Prof. Saldi soal proses legislasi, Dr. Refly soal pemilu, dan Dr. Zainal soal komisi independen.
"Sejak Prof. Saldi mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi, kami sudah sangat jarang berkomunikasi, kecuali sekali dua bertukar pesan WA saat lebaran, misalnya," ujar Denny.
Mereka menghormati dan menjaga etika hakim konstitusi yang terbatas bertemu dengan para pihak yang berperkara di MK.
Etika dan integritas itu sangat penting dijaga sehingga persahabatan dan komunikasi kami pun terpaksa "dikorbankan".
Hari ini menurut Kompas.com, setelah putusan dibacakan, Prof. Saldi akan memberikan konferensi pers MK soal pernyataan saya terkait sistem pemilu, yang sempat viral dan mendapat berbagai tanggapan.
"Saya hanya ingin katakan, kehormatan MK harusnya bukan ditentukan oleh satu cuitan saya di social media," katanya.
Menurut Denny kehormatan MK sebenarnya ditentukan oleh MK sendiri, tentu melalui profesionalitas dan kualitas putusannya yang berkeadilan, serta melalui etika moralitas para hakim konstitusi yang berderajat Negarawan.
"Kita simak apa putusan MK hari ini. Satu misteri bagaimana putusan akan terungkap," ujarnya.
Soal misteri lainnya, lanjut Denny, siapa sumber kredibel yang memberikan informasi kemungkinan putusan MK kepadanya.
"Biarkanlah hanya kami dan Tuhan yang tahu," katanya.
MK Akan Gelar Konferensi Pers Usai Sidang
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar konferensi pers menanggapi pernyataan eks Wamenkumham Denny Indrayana soal informasi terkait MK yang bakal memutuskan sistem pemilu kembali menggunakan proporsional tertutup atau coblos partai.
Konferensi pers ini akan dilangsungkan di Gedung MK, Jakarta, usai sidang pleno pengucapan putusan perkara nomor 114/PUU-XIX/2023, Kamis (15/6/2023).
"Usai sidang pengucapan putusan, Mahkamah Konstitusi akan menggelar konferensi pers menyampaikan sikap dan tanggapan resmi kelembagaan," sebagaimana tertulis dalam rilis MK, Rabu (14/6/2023).