Selanjutnya, Jokowi enggan mengomentari apakah benar Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka atau belum.
Sebab, kata Jokowi, hal itu merupakan ranah penegak hukum.
“Lah itu urusan, kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum,” ujar Jokowi.
KPK Panggil Sejumlah Pihak
Ali Fikri sebelumnya mengatakan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Kasus Kementan Alat Gebuk Koalisi Anies Baswedan, KPK: Setop Asumsi
Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
Lalu, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Meski demikian, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut."
"Segera kami sampaikan perkembangannya," jelas dia.
Baca juga: Diisukan Bakal Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Beri Respons, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sempat diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Isu tersebut diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, akun itu menyebut Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), gratifikasi, dan suap.